Categories
Artikel

PERILAKU KONSUMEN DAN DISRUPTIVE INNOVATION

Istilah disruptive innovation pertama kali diperkenalkan Christensen & Bower (1995) yang mengungkapkan bagaimana perusahaan baru dapat mengalahkan perusahaan pemimpin pasar dapat persaingan bisnis meski tetap melakukan inovasi pada bisnis mereka.

Perusahaan yang menjadi pemimpin pasar biasanya lebih mengutamakan berinvestasi secara agresif dan mengembangkan teknologi untuk mempertahankan pelanggan mereka saat ini. Selain itu, mereka mengabaikan untuk melayani pelanggan potensial di masa depan.

Hal ini mereka lakukan untuk tetap menjaga kedekatan dengan pelanggan mereka saat ini. Inilah celah potensial bagi pemain baru untuk mengembangkan teknologi inovasi yang memberikan layanan pada kelompok yang diabaikan oleh pemimpin pasar.

Hal menarik untuk diamati saat ini terjadinya disruptive innovation pada sektor perbankan di Indonesia terutama sejak terbitnya Peraturan OJK No.12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum dan Peraturan  OJK No.13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum. Kemunculan bank digital di Indonesia tidak terlepas dari adanya  segmen unbanked people (masyarakat yang sama sekali belum terlayani fasilitas perbankan) dan underbanked people (masyarakat yang sudah terlayani perbankan, namun masih terbatas penggunaan fasilitasnya).

Laporan Survei Word Bank (2010) menemukan bahwa sekitar 32% dari populasi di Indonesia tidak menabung sama sekali, baik secara formal maupun informal. Selain itu, sekitar 60% dari penduduk Indonesia meminjam uang, tetapi hanya 27% yang melakukannya dari bank formal atau lembaga keuangan mikro. Fakta ini menggambarkan terbatasnya bank-bank di Indonesia memberikan layanan simpanan dan pinjaman kepada sebagian besar masyarakat Indonesia.

Mas (2009) memperkenalkan konsep “The Economics of Branchless Banking”, pendekatan yang dapat dilakukan bank untuk menjangkau unbanked people dan underbanked people) dengan menggunakan (1) jaringan ritel sebagai tempat terjadinya transaksi di masyarakat, (2) jaringan pembayaran, yang menghimpun  hasil transaksi outlet ritel dan memindahkannya sistim yang ada pada  bank dan (3) akun yang mengotorisasi transaksi individual dan mencatat transaksi yang dilakukan.

Lyman, Pickens dan Portelous (2008), mendefenisikan branchless banking adalah bank yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dan saluran pembayaran retail nonbank untuk mengurangi biaya dalam memberikan layanan keuangan pada pelanggan yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional.

Untoro, dkk (2014) mendefenisikan layanan keuangan digital (LKD) sebagai suatu layanan jasa sistem pembayaran dan/atau jasa keuangan terbatas yang dilakukan tidak melalui kantor fisik, tetapi menggunakan teknologi layanan berbasis mobile serta melibatkan jasa pihak ketiga (agen) dengan target layanan unbanked people dan underbanked people.

Cerita disruptive innovation pada sektor perbankan menggambarkan kemampuan Mas (2009) melihat celah segmen masyarakat yang belum terlayani pada sektor industri perbankan dan adanya potensi warung/outlet retail sebagai sarana transaksi yang familiar bagi masyarakat serta perkembangan teknologi informasi dan telepon seluler menyebabkan lahirnya Branchless Banking yang kemudian berkembang menjadi Bank Digital.

Bagi pelaku UMKM yang tertarik untuk memiliki kemampuan mempelajari perilaku konsumen dan mengembangkan produk yang distruptif bisa belajar dengan menggunakan BRAND CANVAS, untuk menganalisis celah “pain point” dan perilaku konsumen yang dapat digunakan untuk mengembangkan produk yang relevan dengan kebutuhan dan keinginan konsumen.

Lebih jauh, Pak  Bi telah mendirikan Rumah UKM dan BukanAkademi (partner Rumah UKM dibidang Edukasi) tahun 2014 sebagai sarana memperkuat pelaku UMKM sehingga memiliki daya saing dengan memperkuat pengetahuan dan ketrampilan pelaku UMKM tentang “Bisnis dan Brand” karena Brand membuat produk menjadi berbeda dengan produk pesaing karena memiliki Value sekaligus menciptakan Bisnis yang berkelanjutan.

Bagi pelaku UKM yang ingin belajar lebih dalam tentang distrupsi bisa belajar di Workshop “Brand Distruption” yang akan diselenggarakan tanggal 16-19 Pebruari 2022. Bagi yang berminat segera mendaftar ke biolink IG @subiakto atau langsung ke https://branddisruption.id

Ini saatnya Indonesia “Membumbui Dunia dengan Produk Turunan Rempah Indonesia

Kreasi Anak Bangsa, Cita rasa untuk Dunia

Cita Rasa Dunia … Indonesia

Silakan subscribe channel YouTube Pak Bi untuk mendapatkan inspirasi dan insight dalam membangun bisnis yang sustainable dan profitable.