Categories
Artikel

MENGELOLA DISRUPSI DENGAN BRAND PLAN

Pada tahun 2019, World Economic Forum yang memperkenalkan  Global Competitiveness Index 4.0, sebagai ukuran daya saing setiap negara dalam jangka panjang.  Global Competitiveness Index 4.0 terdiri dari 12 pilar, yaitu Infrastructure; ICT adoption; Macroeconomic stability; Health; Skills; Product market; Labour market; Financial system; Market size; Business dynamism; dan Innovation capability.

Pilar 11 Business dynamism, yang menitikberatkan pada sub kategori Administrative requirements dan Entrepreneurial culture. Salah satu indikator Entrepreneurial culture yaitu “Companies embracing disruptive ideas”, sejauh mana perusahaan merespon ide bisnis disrupsi.

Pak Bi dalam bukunya “Brand Plan” menyebutkan sebuah Brand Plan terdiri atas 4 bagian, yaitu (1) Canvas (cetak biru sebuah perjalanan Brand), (2) Identity , (3)  Activation dan (4) Disruption.

Pak Bi menjelaskan tujuan Brand Disruption untuk memonopoli pasar dengan membuat “pesaing tidak relevan” melalui dua hal yaitu, Speed (kecepatan) dan Surprise  (kejutan)

Sebuah produk dapat mendisrupsi pasar melalui  (1) Break the Market, (2) New Rules dan (3) New Category, maka Pak Bi mendirikan Rumah UKM dan BukanAkademi (partner Rumah UKM dibidang Edukasi) pada tahun 2014 sebagai sarana pembelajaran “Bisnis dan Brand” sehingga pelaku usaha memperoleh pemahaman tentang Brand secara benar dan mampu menyusun Brand Plan sehingga Bisnis yang dijalankan bisa “Profitable, Growth dan Sustainable”

Ini saatnya Indonesia “Membumbui Dunia dengan Brand Indonesia