Categories
Artikel

DISRUPSI DAN DAYA SAING

Global Competitiveness Report tahun 2019 memberikan panduan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan standard hidup masyarakat. Selain itu, laporan ini menjelaskan hubungan antara antara daya saing, menciptakan masyarakat yang lebih adil yang memberikan kesempatan bagi semua, dan menciptakan pembangun yang berkelanjutan berwawasan lingkungan. Laporan ini fokus pada pembangunan ekonomi yang berdaya saing, setara dan berkelanjutan (Competitiveness, Equality and Sustainability).

Laporan ini memuat Langkah World Economic Forum yang memperkenalkan  Global Competitiveness Index 4.0, sebagai ukuran daya saing setiap negara dalam jangka panjang.  Global Competitiveness Index 4.0 terdiri dari 12 pilar, yaitu Infrastructure; ICT adoption; Macroeconomic stability; Health; Skills; Product market; Labour market; Financial system; Market size; Business dynamism; dan Innovation capability.

Business sophistication yang sebelumnya digunakan sebagai pilar 11 berubah menjadi Business dynamism, yang menitikberatkan pada Administrative requirements dan Entrepreneurial culture.

Berdasarkan penilaian ini, Indonesia berada pada rangking 50 dari 141 negara

Salah satu indicator dalam Pillar 11 memuat indicator “Companies embracing disruptive ideas”, sejauh mana perusahaan merespon ide bisnis disrupsi.

Pak Bi mengingatkan bahwa

Sebuah Produk yang Unique, Relevant dan Meaningful merupakan persyaratan dalam strategi keunggulan kompetitif, maka Pak Bi mendirikan Rumah UKM dan BukanAkademi (partner Rumah UKM dibidang Edukasi) pada tahun 2014 sebagai sarana pembelajaran “Bisnis dan Brand” sehingga pelaku usaha memperoleh pemahaman tentang Brand secara benar dalam membangun Bisnis yang “Profitable, Growth dan Sustainable”

Ini saatnya Indonesia “Membumbui Dunia dengan Brand Indonesia