Categories
Artikel

MADE IN INDONESIA

Bank Indonesia mendorong peningkatan daya saing pelaku UMKM dengan peningkatan nilai tambah melalui kemampuan pengembangan produk baru. Disamping itu, dalam jangka menengah panjang, perbaikan daya saing UMKM dengan meningkatkan peran UMKM dalam rantai produksi lokal maupun global, sehingga mampu melakukan ekspor. Oleh sebab itu,  Bank Indonesia menetapkan peta jalan pengembangan UMKM berdasarkan kapabilitas usaha, yaitu UMKM Potensial, UMKM Sukses, UMKM Digital dan UMKM Ekspor (Bank Indonesia, Laporan Perekonomian Indonesia 2020)

Bank Indonesia mendorong terwujudnya UMKM Digital dan UMKM Ekspor dalam kerangka Pengembangan UMKM “Naik Kelas” melalui 4 (empat) tahapan, yaitu  kegiatan produksi dan kelembagaan, perluasan pangsa pasar, digitalisasi dan pembiayaan, serta akses pasar ekspor. Namun satu hal yang luput dari perhatian kerangka kerja ini adalah karakteritik UMKM Indonesia yang hanya memiliki produk yang generik, sehingga sulit bersaing di pasar internasional.

Kondisi ini berbeda dengan karakteristik UKM di Jerman seperti yang diungkapkan Ugesh A. Joseph, 2013, dalam bukunya “The ‘Made in Germany’ Champion Brands Nation Branding, Innovation and World Export Leadership”:

3,7 juta perusahaan (hampir 70 persen) usaha kecil dan menengah merupakan andalan ekonomi Jerman yang menjadi tulang punggung ekonomi Jerman karena berkontribusi dalam inovasi, teknologi, dan paten. UKM ini menjadi eksportir di pasar internasional, dan pemimpin pasar global karena UKM ini menciptakan niche industry yang menjadi unggulan mereka sehingga menjual produk dengan harga premium.

Situasi ini berbeda dengan Indonesia yang memiliki lebih kurang 64,19 juta UMKM yang terdiri dari 63,35 juta usaha mikro, 783.132 usaha kecil dan 60.702 usaha menengah. Ini merupakan potensi yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia. Namun, UMKM Indonesia hanya mengandalkan produk generik yang diekspor sebagai produk komoditas. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan nilai tambah UMKM Indonesia dapat menggunakan kearifan lokal untuk bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.

Indonesia memiliki potensi untuk meningkatkan keunggulan daya saing, seperti yang disampaikan Pak Bi, keunggulan daya saing Indonesia diperoleh dengan menciptakan produk berbasis DNA, terutama DNA berbasis Tradisi yang menjadi kekayaan Indonesia.

Oleh sebab itu, Pak Bi menilai langkah pertama yang dapat dilakukan untuk memperkuat pelaku UMKM sehingga memiliki daya saing dengan memperkuat pengetahuan dan ketrampilan pelaku UMKM tentang “Bisnis dan Brand” karena Brand membuat produk menjadi berbeda dengan produk pesaing karena memiliki Value sekaligus menciptakan Bisnis yang berkelanjutan.

Berdasarkan kondisi pelaku UMKM ini mendorong Pak Bi mendirikan Rumah UKM dan BukanAkademi (partner Rumah UKM dibidang Edukasi) tahun 2014 sebagai sarana memperkuat pelaku UMKM untuk belajar “Bisnis dan Brand” sehingga mampu menciptakan Brand-Brand Indonesia berkelas Internasional.

Ini saatnya Indonesia “Membumbui Dunia dengan Brand Made in Indonesia