Categories
Artikel

KORPORATISASI UMKM DAN BRAND VALUE

Bank Indonesia merumuskan Strategi Nasional Pengembangan UMKM yang berlandaskan tiga pilar utama yang meliputi (1) penguatan korporatisasi, (2) peningkatan kapasitas, dan (3) akses pembiayaan untuk mewujudkan UMKM yang berdaya saing untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif (Bank Indonesia, Laporan Perekonomian Indonesia 2020)

Penguatan korporatisasi mendorong integrasi rantai nilai bisnis, baik horizontal maupun vertikal. Model korporatisasi UMKM horizontal terdiri dari UMKM pada satu sektor usaha tertentu yang membentuk suatu kelembagaan untuk meningkatkan kapasitas produksi secara agregat dan dapat bekerjasama dengan lembaga penunjang bisnis.

Sedangkan model korporatisasi UMKM vertikal terdiri dari berbagai jenis usaha yang saling berkaitan dalam suatu rangkaian rantai nilai bisnis untuk menciptakan produk yang bernilai tambah.

Korporatisasi UMKM bertujuan untuk memperkuat Kelembagaan UMKM yang semakin makin formal dan modern, baik koperasi, perseroan terbatas, maupun bentuk kelembagaan lainnya. Korporatisasi UMKM diharapkan memberikan kentungan bagi UMKM, antara lain peningkatan akses pasar, pembiayaan, dan kapasitas SDM.

Pengembangan Intagible Asset bagi UMKM, menjadi point yang terlewatkan dalam Pengembangan UMKM yang digagas Bank Indonesia. Padahal konsep tentang “Brand sebagai Aset Bisnis” sudah hadir di era tahun 90-an yang dipelopori David Aaker dan Kevin Keller.

Jan Lindemann (2010) menyebutkan Brand merupakan  intangible asset yang menciptakan dan mempertahankan arus kas (cash flows)  karena memiliki asosiasi dan persepsi yang unik yang memotivasi konsumen untuk membeli produk anda dan bukan produk pesaing.

Oleh sebab itu, Pak Bi bersama Pak Budi Isman menyelenggarakan Workshop No Brand No Business sehingga pelaku usaha memperoleh pemahaman yang tepat tentang keterkaitan antara antara Bisnis dan Brand sehingga tercipta bisnis yang “Profitability, Growth dan Sustainability”

Pak Bi  melihat bahwa pengembangan korporasi bagi UMKM harus memperhatikan dua aspek, yaitu tangible asset sebagai tujuan bisnis dan intangible asset sebagai tujuan Brand,

Begitu pentingnya pemahaman tentang tangible asset dan intangible asset bagi pelaku UMKM yang mau “Naik Kelas” menjadi Korporasi, maka  Pak Bi mendirikan Rumah UKM dan BukanAkademi (partner Rumah UKM dibidang Edukasi) tahun 2014 sebagai sarana belajar “Bisnis dan Brand” sehingga pelaku usaha memperoleh pemahaman tentang Brand secara benar sekaligus membangun Bisnis yang “Profitable, Growth dan Sustainable”

Ini saatnya Indonesia “Membumbui Dunia dengan Brand Indonesia