The Brand Loyalty of The Customer Base is Often the Core of a Brand’s Equity. (David Aaker, 1991)
Misi Kementerian Koperasi dan UKM “Koperasi yang Modern dan UKM Naik Kelas” yang bertujuan untuk mengembangakan Koperasi dan UMKM sehingga dapat memperkuat ketahanan ekonomi dalam rangka mendukung pertumbuhan yang berkualitas dengan sasaran utama peningkatan nilai tambah, daya saing, investasi, ekspor, substitusi impor dan perluasan lapangan kerja.
Mengacu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, menyebutkan struktur UMKM di bagi menjadi 4 (empat) kriteria, yaitu : Usaha Besar, Usaha Menengah, Usaha Kecil , dan Usaha Mikro, maka jumlah kelompok usaha kecil dan mikro hampir mencapai 90% unit usaha di Indonesia yang masing-masing usaha kecil berjumlah 783.132 unit dan usaha mikro berjumlah 63.5 juta Unit pada tahun 2018,
Oleh sebab itu, Kementerian Koperasi dan UKM sangat peduli untuk memperkuat UMKM untuk meningkatkan aset dan total penjualan UMKM. Upaya ini dapat dengan mudah tercapai, jika Kementerian Koperasi dan UKM memiliki kesadaran betapa pentingnya mengelola Brand sebagai Aset UMKM. Hal ini sejalan dengan pandangan Jan Lindemann (2010) menyebutkan Brand merupakan intangible asset yang menciptakan dan mempertahankan arus kas (cash flows) karena memiliki asosiasi dan persepsi yang unik yang memotivasi konsumen untuk membeli produk anda dan bukan produk pesaing. David Aaker dan Kevin Keller mengembangkan konsep Brand Equity yang menempatkan Brand sebagai Aset Bisnis.
Pelaku UMKM dapat meningkatkan jumlah aset melalui membangun pelanggan setia, seperti yang disampaikan Aaker bahwa “Pelanggan Setiap merupakan inti dari Brand Equity”. Oleh karena menurut Aaker :
“For any business it is expensive to gain new customers and relatively inexpensive to keep existing ones, especially when the existing customers are satisfied with—or even like—the brand. The loyalty of the customer base reduces the vulnerability to competitive action.”
UMKM yang memiliki pelanggan akan mengeluarkan biaya lebih kecil untuk mendapatkan pembeli dan mampu bertahan terhadap pesaing sehingga mampu memberikan pendapatan (revenue) yang lebih besar.
Hal ini yang mendorong Pak Bi, membuat Workshop “BRANDING MARKETING, SELLING”, sebuah worksop tingkat dasar untuk Wirausaha Baru dan pelaku UMKM untuk mengetahui secara lengkap dan ringkas mengenai langkah-langkah mulai dari pengembangan produk sehingga membentuk komunitas pelanggan.
Kemampuan pelaku UMKM dalam membangun komunitas pelanggan akan memberi keuntungan yaitu pertama, memperbesar aset UMKM dan kedua, memberikan keunggulan kompetitif.
Pak Bi menyadari betapa besarnya potensi UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing Indonesia, maka Pak Bi mendirikan Rumah UKM dan BukanAkademi (partner Rumah UKM dibidang Edukasi) tahun 2014 sebagai sarana belajar “Bisnis dan Brand” bagi Wirausaha Baru (New Enterpreuner) ataupun pelaku UMKM yang ingin Naik Kelas (Scalling Up)
Ini saatnya Indonesia “Membumbui Dunia dengan Brand Indonesia”