Tahun 2020 menjadi tahun catatan penting dalam perjalanan umat manusia dengan kehadiran Covid 19 yang membuat lebih dari 100 negara mengalami dampak terhadap Kesehatan dan Ekonomi. Bahkan beberapa Negara mengalami resesi akibat pandemi Covid 19 ini.
Dari aspek Kesehatan menyebutkan meskipun Covid 19 sangat mudah menular, namun penularan Covid dapat dicegah dengan imunitas tubuh yang kuat. Oleh sebab itu Kementerian membuat “Surat Edaran Nomor HK.02.-02/IV.2243/2020 tentang pemanfaatan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan Kesehatan”.
Dalam surat edaran tersebut ada enam ramuan yang bermanfaat untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan memanfaatkan tanaman obat seperti jahe merah, jeruk nipis, kayu manis, lengkuas, temulawak, pegagan, daun pandan, daun kelor dan bawang putih.
Tanaman obat dikenal juga sebagai biofarmaka yang masuk dalam kelompok tanaman hortikultura, yaitu tanaman yang menghasilkan buah, sayuran, bahan obat nabati, florikultura, termasuk jamur, lumut dan tanaman air yang berfungsi sebagai sayuran, bahan obat nabati dan atau bahan estitika. (Undang-Undang Nomor 13 tahun 2010 tentang Hortikultura). Saat ini terdapat 66 jenis tanaman obat. Tanaman obat berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 511/Kpts/PD.310/9/2006 tahun 2006.
Namun, sayangnya dari 66 jenis tanaman obat yang ada di Indonesia baru 15 jenis tanaman obat yang tergolong tanaman obat yang dibudiadaya yaitu jahe, laos/lengkuas, kencur, kunyit, lempuyang, temulawak, temuireng, temukunci, dlingo/dringo, kapulaga, mengkudu/pace, mahkota dewa, kejibeling, sambiloto, dan lidah buaya.
Dari data BPS periode 1997-2019 memperlihatkan produksi biofarmaka bergerak fluktuasi seperti “roller coster”, karena produksi tanaman sangat bergantung pada permintaan pasar ekspor.
Kemunculan pandemi menjadi momen yang tepat bagi Indonesia untuk mulai memprioritaskan sektor budidaya biofarmaka dan sektor industri pengolahan tanaman obat tradisional sebagai prioritas dalam upaya penanggulangan covid 19 . Oleh karena, selain mampu memperkuat imunitas tubuh masyarakat juga menjadi peluang pengembangan ekonomi rakyat di masa resesi ini.
Kita bisa melihat semenjak pandemi covid 19 mulai terjadi kenaikan permintaan terhadap “Natural Healthy Drink”, minuman sehat alami yang berbahan baku rempah-rempah asli Indonesia yang merupakan resep warisan tradisi Indonesia.
Hal ini seperti yang disampaikan Pak Bi, Kreatif itu membuka pikiran seluas-luasnya untuk mengambil posisi terdepan dalam kategori masalah yang kita hadapi.
Gerakan Rebranding Indonesia dengan DNA “REMPAH” sebagai representasi KEBERAGAMAN dan KEKAYAAN Cita Rasa yang ada di INDONESIA menjadi relevan dengan situasi pandemi covid 19 dan resesi ekonomi.
Keberagaman kekayaan Biofarmaka Indonesia menjadi solusi dengan meningkatkan imunitas tubuh sehingga masyarakat Indonesia bisa tercegah dari penularan Covid 19 dan juga menjadi potensi usaha bagi masyarakat mulai dari budidaya biofarmaka hingga usaha pengolahan minuman sehat alami “Natural Healthy Drink”
Ini saatnya Indonesia “Membumbui Dunia dengan Biofarmaka Khas Indonesia”