Pemerintah menetapkan tanggal 11 Desember sebagai Hari Rempah Nasional. Penetapan 11 Desember berdasarkan historis Kesultanan Tidore mengekspor perdana cengkeh sebanyak 27,3 ton ke Eropa dengan kapal Victoria pada 11 Desember 1521.
Dewan rempah berharap dengan lahirnya HARI REMPAH NASIONAL maka rempah tidak lagi dipandang sebagai komoditi saja, tetapi merupakan sebuah nilai. Artinya keberadaan rempah memberikan nilai menjadi lebih tinggi terhadap makanan, minuman, kesehatan, kebugaran, kecantikan, pewarna, pengawet, dan spiritual.
Sedangkan Pak Bi menempatkan Rempah sebagai DNA untuk RE-BRANDING Indonesia dengan menggagas “Indonesia Spicing The World” yang memilik DNA dan Core Value:
DNA | : | “REMPAH” sebagai representasi KEBERAGAMAN dan KEKAYAAN CITA RASA yang ada di INDONESIA |
CORE VALUE | : | “REMPAH” Campuran Esensi Untuk menghasilkan SATU CITA RASA merepresentasikan PERSATUAN |
ADDED VALUE | : | “REMPAH” Selalu memberikan NILAI TAMBAH kenikmatan atau LEVEL UP THE TASTE |
Menurut Pak Bi, Country Branding merupakan suatu ikatan emosi sebuah negara dengan rakyatnya dan penduduk dunia lainnya yang intinya melakukan positioning.
KEBERAGAMAN dan KEKAYAAN CITA RASA merupakan aset Indonesia yang merupaakan kekuatan besar yang mampu Membumbui Dunia.
Ini saatnya Indonesia “Membumbui Dunia dengan Brand Indonesia”
Kreasi Anak Bangsa, Cita rasa untuk Dunia
Cita Rasa Dunia … Indonesia
Silahkan subscribe channel YouTube Pak Bi untuk mendapatkan inspirasi dan insight dalam membangun bisnis yang sustainable dan profitable.