An Entrepreneur is Someone Who Organizes, Manages, and Assumes the Risks of A Business or Enterprise (Russell S. Sobel)
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, pemerintah menargetkan Rasio Kewirausahaan Nasional sebesar 3,3%-3,95% dengan pertumbuhan wirausaha baru sebesar 1,7%-4%. Pemerintah menyadari bahwa entrepreneur merupakan penggerak utama perekonomian Indonesia terutama sektor UMKM. Hal ini terlihat hampir 90% unit usaha di Indonesia berasal UMKM yang berjumlah masing-masing usaha kecil berjumlah 783.132 unit dan usaha mikro berjumlah 63.5 juta Unit pada tahun 2018.
Kata “entrepreneur” berasal dari kata kerja Prancis abad ketiga belas, ‘entreprendre yang berarti “melakukan sesuatu.” Kata “entrepreneur” pertama kali digunakan secara akademis oleh Richard Cantillon seorang ekonom pada kisaran tahun 1730. Cantillon yang menggambarkan “entrepreneur” sebagai orang yang berani mengambil resiko keuangan pribadi untuk menjalankan usaha bisnis.
Kemudian pada awal 1800-an, ekonom Jean-Baptiste Say dan John Stuart Mill mempopulerkan kata “entrepreneur” secara akademis. Say menekankan peran entrepreneur sebagai “Creating Value.” Entrepreneur berperan menciptakan nilai dengan mengubah sumber daya dari area yang kurang produktif menjadi lebih produktif. Mill menggunakan istilah “entrepreneur” untuk menjelaskan pada orang yang yang menanggung risiko dan manajemen bisnis. Dalam pandangan Mill ada perbedaan antara “entrepreneur” dan pemilik bisnis yang yang menanggung risiko keuangan tetapi tidak berpartisipasi aktif dalam operasi sehari-hari atau manajemen perusahaan.
Dua ekonom terkemuka abad kedua puluh, Joseph Schumpeter dan Israel Kirzner, lebih menyempurnakan pemahaman akademis tentang “entrepreneur”. Schumpeter menekankan peran “entrepreneur” sebagai inovator yang melakukan perubahan dalam perekonomian dengan memperkenalkan barang baru atau metode produksi baru. Dalam pandangan Schumpeter, “entrepreneur” adalah kekuatan “Creative Destruction” yang menyebabkan produk baru yang dihasilkan akan menggantikan produk lama yang tidak lagi relevan dengan kekinian (telah usang). Berbeda dengan Schumpeter yang menekankan keunggulan kompetitif melalui kekuatan disruptif, maka Kirzner melihat peran “entrepreneur” kewirausahaan sebagai proses penemuan (a process of discovery). “Entrepreneur” dalam pandangan Kirzner merupakan orang yang mampu menemukan peluang keuntungan yang sebelumnya tidak disadari. (konsep entrepreneur secara akademis bisa dilihat di sini.
Dari pandangan akademis ini kita bisa melihat bahwa karakteristik “entrepreneur” yaitu: mengelola bisnis, berani mengambil risiko, menciptakan nilai (creating value), mampu menemukan peluang dan melakukan disrupsi untuk memenangkan kompetisi dengan menciptakan pasar yang baru (new market). Karakter “entrepreneur” akan tercemin melalui pilihan langkah mereka dalam menyusun strategi dan operasional bisnis yang tetap sustainable dan profitable di masa krisis.

Bagi yang berminat untuk mengetahui lebih jauh bagaimana langkah “entrepreneur” untuk menjalankan bisnis yang sustainable dan profitable di masa krisis, silahkan mengikuti event INDONESIA SPICING THE WORLD 2021 pada 24 Agustus 2021 dari jam 10.00 sd 15.00 WIB.
Silahkan daftar di sini.
Ini saatnya Indonesia “Membumbui Dunia dengan Brand Indonesia”